Artikel
Laporan Realisasi APBDes Magersari Tahun Anggaran 2023
Laporan Realisasi APBDes Magersari Tahun Anggaran 2023
http://magersari-plumpang.desa.id - Sesuai dengan Perbub Kabupaten Tuban Nomor 55 Tahun 2019 sudah diatur untuk masalah sistem keuangan desa. Terdiri dari
1. Perencanaan
2. Penganggaran
3. Penatausahaan
4. Pertanggungjawaban
Dari sistem diatas semua wajib dilalui dengan tata tertib adminitrasi, bahkan ke empat sistem itu tidak sewena-sewena dilakukan oleh Pemerintah Desa sendiri melainkan ada juga bentuk evaluasi atau verifikasi baik dari tingkat Kecamatan dan tingkat Kabupaten karena sebab itu Pemerintah Desa di mintak pertangungjawabankan dari berbagai sumber, dari sumber tingkat Kabupaten sampai ke tingkat Nasional.
Seperti tahun - tahun biasanya Desa Magersari Mengadakan Rapat dengan Badan Permusyawaratan Desa untuk melakukan pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023, rapat tersebut dinamakan "Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun 2023" yang dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2024 hari Selasa, dalam rapat tersebut dihadiri 1. Kepala Desa 2. Perangkat 3. BPD 4. Staf Desa 5. RT/RW Perwakilan, dan 6. Perawakilan Masyarakat.
Dalam rapat tersebut Pemerintah Desa menyampaikan pertanggung jawaban kepada Bupati Tuban melalui BDP Magersari. adapun hasilnya :
Pendapatan Desa Realisasi : Rp. 2.118.892.960,08
Belanja Desa Realisasi : Rp. 1.961.473.267,00
Surplus Realisasi : Rp. 157.419.693,08
Silpa Tahun 2023 Realisasi : Rp. 454.675.345,71
Untuk silpa tahun 2023 boleh digunakan pada waktu Perubahan APBDes Tahun 2024, kecuali Sumber Dana PAD (Pendapat Asli Desa) yang batas masuk dan keluarnya dana tersebut sebelum tanggal 20 Desember 2023
Sekian terimakasih...!!!!
Admin :
Rozin_Muh