Artikel
LELANG TANAH KAS DESA MAGERSARI SEMESTER 2 TAHUN 2024
Pemerintahan Desa Magersari melaksanakan Lelang Tanah Kas Desa (TKD) semester II pada hari Sabtu (12/10/2024)
Lelang tanah kas desa biasanya dilakukan untuk mengelola aset desa secara lebih efektif. Proses ini melibatkan beberapa langkah, seperti:
-
Pengumuman: Informasi tentang lelang harus diumumkan kepada masyarakat desa, termasuk lokasi, ukuran, dan batasan tanah yang akan dilelang.
-
Pendaftaran Peserta: Calon peserta lelang mendaftar dan memenuhi syarat yang ditentukan.
-
Penawaran: Peserta mengajukan tawaran mereka dalam waktu yang telah ditentukan.
-
Penetapan Pemenang: Setelah proses penawaran selesai, pemenang ditentukan berdasarkan tawaran tertinggi.
-
Pembayara uang muka (DP) : Pemenang melakukan kesepakatan untuk membayar uang muka (DP) sesuai peraturan panitia lelang.
-
Pemantauan dan Evaluasi: Setelah lelang, pemerintah desa biasanya akan memantau penggunaan tanah untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada.
Berikut adalah panitia lelang :
1. MOHAMAD IRSAN (Ketua)
2. NURLAILI MUSA'ADAH (Bendahara)
3. KHOIRUDDIN
4. SUSI RAHAYUNI
5. SUPRIYONO
Hasil lelang TKD semester II tahun 2024 ini yaitu Rp. 139.000.000 (Seratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah).
Admin : Mega,sh