Hai Guys berikut adalah syarat pembuatan akte kelahiran :
1. Surat kelahiran asli dari Puskesmas / Rumah sakit
2. Foto kopi KTP orangtua
3. Foto kopi KTP 2 (dua) orang saksi
4. Foto kopi Kartu Keluarga (KK)
5. Apabila anak ke 2 dilampiri fotokopi akte anak pertama