Pemerintahan Desa Magersari melaksanakan Lelang Tanah Kas Desa (TKD) semester II pada hari Sabtu (12/10/2024)
Lelang tanah kas desa biasanya dilakukan untuk mengelola aset desa secara lebih efektif. Proses ini melibatkan beberapa langkah, seperti:
Pengumuman: Informasi tentang lelang harus diumumkan kepada masyarakat desa, termasuk lokasi, ukuran, dan batasan tanah yang akan dilelang.
Pendaftaran Peserta: Calon peserta lelang mendaftar dan memenuhi syarat yang ditentukan.
Penawaran: Peserta mengajukan tawaran mereka dalam waktu yang ...